026 Tahun 2006 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian,Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan,Pengawas Benih Tanaman,Pengawas Bibit Ternak,Medik Veteriner,Paramedik Peteriner,Pengawas Perikanan,Pengendali Hama Dan Penyakit Ikan,Dan Pengawas Benih Ikan
File:
:
PerPres No 026 Tahun 2006.pdf
Lembaran Negara
TLN
Disahkan
Diundangkan
Mulai Berlaku
Status Peraturan :
Judicial Review