1 |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor : 002 Tahun 2006 |
Penangguhan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pengadilan Perikanan Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 71 Ayat (5) UU 31-2004 Tentang Perikanan |
|
2 |
Keputusan Presiden Nomor : 006 Tahun 2014 |
Pembentukan Pengadilan Perikanan Pada Pengadilan Negeri Ambon, Pengadilan Negeri Sorong Dan Pengadilan Negeri Merauke |
|
3 |
Keputusan Presiden Nomor : 015 Tahun 2010 |
Pembentukan Pengadilan Perikanan Pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Dan Pengadilan Negeri Ranai |
|