1 |
Undang-Undang Nomor : 2 Tahun 2012 |
Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
2 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
3 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
4 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
5 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
6 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
7 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
8 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
9 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
10 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 39 Tahun 2023 |
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
11 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
12 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
13 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
14 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
15 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
16 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
17 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
18 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
19 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 019 Tahun 2021 |
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
20 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
21 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
22 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
23 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
24 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
25 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
26 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
27 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
28 |
Peraturan Presiden Nomor : 102 Tahun 2016 |
Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional |
|
29 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
30 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
31 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
32 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
33 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
34 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
35 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
36 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
37 |
Peraturan Presiden Nomor : 030 Tahun 2015 |
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
38 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
39 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
40 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
41 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
42 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
43 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
44 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
45 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
46 |
Peraturan Presiden Nomor : 148 Tahun 2015 |
Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
47 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
48 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
49 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
50 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
51 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
52 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
53 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
54 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
55 |
Peraturan Presiden Nomor : 040 Tahun 2014 |
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
56 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
57 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
58 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
59 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
60 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
61 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
62 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
63 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
64 |
Peraturan Presiden Nomor : 099 Tahun 2014 |
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
65 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
66 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
67 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
68 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
69 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
70 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
71 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
72 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
73 |
Peraturan Presiden Nomor : 071 Tahun 2012 |
Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
74 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
75 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
76 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
77 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
78 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
79 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
80 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
81 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
82 |
Peraturan Presiden Nomor : 065 Tahun 2006 |
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
83 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
84 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
85 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
86 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
87 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
88 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
89 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
90 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
91 |
Peraturan Presiden Nomor : 036 Tahun 2005 |
Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
92 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
93 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
94 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
95 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
96 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
97 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
98 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
99 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|
100 |
Keputusan Presiden Nomor : 055 Tahun 1993 |
Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum. |
|
101 |
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 19 Tahun 2021 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
102 |
Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2007 |
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Sebagaimana Telah Diubah Dengan Pera Turan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
103 |
Peraturan Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 1994 |
Ketentuan Pelaksanaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1993 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum |
|
104 |
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 2 Tahun 1985 |
Tata Cara Pengadaan Tanah Untuk Keperluan Proyek Pembangunan Di Wilayah Kecamatan |
|
105 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 139/K.06/2020 |
Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara |
|
106 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 10/K.02/2016 |
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
107 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 13/K.02/2013 |
Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. |
|
108 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 58/K.02/2008 |
Biaya Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum |
|