isman Beranda
Ganti Kerugian Pencabutan Hak Atas Tanah
# Peraturan Tentang Status
1 Peraturan Pemerintah Nomor : 039 Tahun 1973 Acara Penetapan Ganti Kerugian Oleh Pengadilan Tinggi Sehubungan Dengan Pencabutan Hak-Hak Atas Tanah Dan Benda-Benda Yang Ada Diatasnya