isman Beranda
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah
# Peraturan Tentang Status
1 Keputusan Presiden Nomor : 190 Tahun 1957 Perpindahan Jawatan Pendaftaran Tanah dari Lingkungan Kementerian Kehakiman ke dalam Lingkungan Kementerian Agraria
2 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 16 Tahun 2022 Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
3 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 18 Tahun 2017 Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
4 Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 02 Tahun 2013 Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah Dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
5 Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 03 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu
6 Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 1 Tahun 2011 Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu