isman
Amnesti Dan Abolisi
1

Undang-Undang Darurat Nomor : 011 Tahun 1954 Tentang Amnesti Dan Abolisi

2

Keputusan Presiden Nomor : 022 Tahun 2005 Tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi Kepada Setiap Orang Yang Terlibat Dalam Gerakan Aceh Merdeka.

3

Keputusan Presiden Nomor : 088 Tahun 2001 Tentang Pemberian Abolisi kepada Sdr. Drs. WIMANJAYA K. LIOTOHE

4

Keputusan Presiden Nomor : 091 Tahun 2000 Tentang Pemberian Amnesti kepada Saudara Icak Yap Senang dkk dan Abolisi kepada Saudara Jauhari Mys.Als. Ashari dkk.

5

Keputusan Presiden Nomor : 093 Tahun 2000 Tentang Memberikan Abolisi kepada R. SAWITO KARTOWIBOWO.

6

Keputusan Presiden Nomor : 115 Tahun 2000 Tentang Pemberian Abolisi kepada Theys H Elavi dan kawan-kawan.

7

Keputusan Presiden Nomor : 173 Tahun 1999 Tentang Pemberian Amnesti terhadap 72 (tujuh puluh dua ) Orang Terpidana dan Pemberian Abolisi terhadap 33 (tiga puluh tiga) Orang Terpidana.

8

Keputusan Presiden Nomor : 080 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti dan atau Abolisi kepada Sdr.Dr. Muchtar Pakpahan, SH dan Sdr. Dr.Ir.Sri Bintang Pamungkas.

9

Keputusan Presiden Nomor : 082 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti dan atau Abolisi, Amnesti kepada Sdr.Nuku Sulaeman dan Sdr. Andi Syahputra, Abolisi kepada Sdr. Dr.Karlina Leksono Supelli, M.Sc, M.Hum, Sdr Gadis Arvia Effensi dan Sdr. Wilasih Noviana KA.

10

Keputusan Presiden Nomor : 085 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti dan atau Abolisi kepada 16 (enam belas) orang Napol- Tapol.

11

Keputusan Presiden Nomor : 105 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada 6 (enam) Terpidana.

12

Keputusan Presiden Nomor : 123 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti kepada Saudara Pedro Da Luz dan lain-lain (sebanyak 18 orang terpidana), Abolisi kepada Saudara Mohammad Arif alias Arief Kusno dan lain-lain (sebanyak 7 orang terpidana).

13

Keputusan Presiden Nomor : 125 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti dan Rehabilitasi terhadap Terpidana Abdul Qadir Djaelani.

14

Keputusan Presiden Nomor : 126 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amensti dan Rehabilitasi terhadap Terpidana Ir.H.M.Sanusi.

15

Keputusan Presiden Nomor : 127 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti dan Rehabilitasi terhadap Terpidana Drs.Haji Andi Mappetahang Fatwa.

16

Keputusan Presiden Nomor : 202 Tahun 1998 Tentang Pemberian Amnesti kepada Saudara Alfonso Manuel Alias Matitfei dan lain-lain (sebanyak 7 orang terpidana), Abolisi kepada Saudara Alipio Pascoal Gusmao dan lain-lain (Sebanyak 20 orang terpidana).

17

Keputusan Presiden Nomor : 063 Tahun 1977 Tentang Pemberian Amnesti Umum dan Abolisi kepada Para Pengikut Gerakan Fretilin di Timor Timur

18

Keputusan Presiden Nomor : 002 Tahun 1964 Tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada Mereka yangn Tersangkut Pemberontakan RMS di Malaka

19

Keputusan Presiden Nomor : 062 Tahun 1963 Tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi kepada Orang-orang Asing yang Tersangkut dengan Pemberontakan di Sumatera Selatan dan Jambi dan Pemberontakan i Jawa Barat dan Jawa Tengah

20

Keputusan Presiden Nomor : 449 Tahun 1961 Tentang Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada 0rang-Orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan

21

Keputusan Presiden Nomor : 568 Tahun 1961 Tentang Tindakan Imbangan Terhadap Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Pemberontak/Gerombolan, Yang Menyerah Tanpa Syarat Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 449 Tahun 1961

22

Keputusan Presiden Nomor : 180 Tahun 1959 Tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi

23

Keputusan Presiden Nomor : 303 Tahun 1959 Tentang Pemberian Amnesti Dan Abolisi Kepada Orang-orang Yang Tersangkut Dengan Pemberontakan D.I./T.I.I Kahar Muzakar Di Sulawesi Selatan, Yang Telah Melaporkan Dan Menyediakan Diri Kepada Negara Dihadapan Penguasa Perang Daerah Sulawesi Selatan Sebelum Ditetap