Sewa BMN Di Lingkunagn Kementerian Pertahanan / TNI
1
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 45 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia