isman
Penghapusan BMN Di Lingkunagn Kementerian Pertahanan / TNI
1

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 18 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara Selain Tanah Dan/Atau Bangunan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

2

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 09 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

3

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 63 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penghapusan Barang Milik Negara Berupa Tanah Dan/Atau Bangunan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia

4

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 29 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Dilingkungan Departemen Pertahanan Dan Tentara Nasional Indonesia