isman
Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.
1

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 65/K.06/2017 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.

2

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 90/K.06/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.

3

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 247/K.06/2014 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PMK.06/2013 tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat

4

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 1/K.06/2013 Tentang Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Pusat.

5

Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 266/KM.6/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295/KM.6/2019 Tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat

6

Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 295/KMK.6/2019 Tentang Tabel Masa Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat

7

Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 145/KM.06/2014 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 94/KM.06/2013 tentang Modul Penyusutan Barang Milik Negara Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Pusat