isman
Perjanjian Internasional Bidang Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA)
1

Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia Dan Federasi Rusia Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Russian Federation On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)

2

Undang-Undang Nomor : 5 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana Antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss (Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Between the Republic of Indonesia and the Swiss Confederation)

3

Undang-Undang Nomor : 8 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI Dan Republik Korea Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of Korea On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)

4

Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI Dan Republik India Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The Republic Of India On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)

5

Undang-Undang Nomor : 3 Tahun 2012 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI Dan Pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hongkong Republik Rakyat China Tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Agreement Between The Government Of The Hongkong Special Administrative Region Of The Peoples Republic Of China Concerning Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)

6

Undang-Undang Nomor : 008 Tahun 2006 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI Dan Republik Rakyat China Mengenai Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana (Treaty Between The Republic Of Indonesia And The People`s Republic Of China On Mutual Legal Assistance In Criminal Matters)