1 |
Peraturan Presiden Nomor : 076 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-pengaturan Perbatasan (Basic Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Independent State of Papua New Guinea on Border Arrangements) |
2 |
Keputusan Presiden Nomor : 027 Tahun 1974 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia tentang Pengaturan Administratif mengenai Perbatasan antara Indonesia dan Papua New Guinea |