isman
Perjanjian Internasional Bidang Angkutan Udara
1

Peraturan Presiden Nomor : 050 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss Terkait Angkutan Udara Berjadwal (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Swiss Federal Council Relating to Scheduled Air Services)

2

Peraturan Presiden Nomor : 074 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (Air Service Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the United Mexican State)

3

Peraturan Presiden Nomor : 107 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protocol to Implement the Eight Package of Commitments on Air Transport Service Under the ASEAN Framework Agreement on Service (Protokol Untuk Melaksanakan Paket Kedelapan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa)

4

Peraturan Presiden Nomor : 071 Tahun 2017 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara Tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Kingdom Of Great Britain And Northern Ireland Concerning Air Services

5

Peraturan Presiden Nomor : 077 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Australia Terkait Dengan Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia Relating To Air Services)

6

Peraturan Presiden Nomor : 088 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Uni Eropa Mengenai Aspek - Aspek Tertentu Di Bidang Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The European Union On Certain Aspect Of Air Services)

7

Peraturan Presiden Nomor : 074 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Asean Multilateral Agreement On The Full Liberalisation Of Air Freight Services (persetujuan Multilateral Asean Mengenai Liberalisasi Penuh Jasa Angkutan Udara Kargo), Protocol 1 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among Designated Points In Asean (protokol 1 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Titik-titik Yang Telah Ditunjuk Di Asean), Dan Protocol 2 On Unlimited Third, Fourth, And Fifth Freedom Traffic Rights Among All Points With International Airports In Asean (protokol 2 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga, Keempat, Dan Kelima Yang Tidak Terbatas Di Antara Semua Titik Dengan Bandar Udara Internasional Di Asean)

8

Peraturan Presiden Nomor : 037 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Sevent Package Of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol Untuk Melaksanakan Paket Ketujuh Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean Di Bidang Jasa)

9

Peraturan Presiden Nomor : 074 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Asean Multilateral Agreement On Air Services (Persetujuan Multilateral Asean Tentang Jasa Angkutan Udara) Beserta Protocol 1 On Unlimited Third And Fourth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 1 Tentang Kebebasan Hak Angkut Ketiga Dan Keempat Yang Tidak Terbatas Dalam Subkawasan Asean) Dan Protocol 2 On Unlimited Fifth Freedom Traffic Rights Within The Asean Sub-Region (Protokol 2 Tentang Kebebasan Hak Angkut Kelima Yang Tidak Terbatas Dalam Subkawasan Asean)

10

Peraturan Presiden Nomor : 060 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Fifth Package Of Commitments On Air Transport Service Under The Asean Framework Agreement On Service (protokol Untuk Melaksanakan Paket Kelima Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean Di Bidang Jasa)

11

Peraturan Presiden Nomor : 066 Tahun 2010 Tentang Pengesahan Protocol To Implement The Sixth Package Of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Services (protokol Untuk Melaksanakan Paket Ke Enam Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean Di Bidang Jasa)

12

Peraturan Presiden Nomor : 079 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Protokol To Implement The Fourth Package Of Commitmens On Air Transport Service Under The Asean Framework Agreement On Service (Protocol Untuk Melakukan Paket Keempat Komitmen Jasa Angkutan Udara Dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean Dibidang Jasa)

13

Keputusan Presiden Nomor : 026 Tahun 1997 Tentang Pengesahan Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Hongkong Concerning Air Services.

14

Keputusan Presiden Nomor : 046 Tahun 1995 Tentang Pengesahan "Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore".

15

Keputusan Presiden Nomor : 108 Tahun 1993 Tentang Pengesahan Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Papua New Guinea Relating to Scheduled Air Services.

16

Keputusan Presiden Nomor : 071 Tahun 1972 Tentang Pengesahan "Multilateral Agreement on Commercial Rights of Non Schedulled Air Services Among the Asean".

17

Peraturan Presiden Nomor : PERPRES No. : 73 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Spanyol mengenai Dinas-Dinas Penerbangan Berjadwal (Air Transport Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Spain Relating to Scheduled Air Services)