1 |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor : 33 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengurusan Piutang Negara dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
2 |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor : 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Nomor P.56/MENHUT-II/2008 tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan |
3 |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor : 54 Tahun 2019 Tentang Audit Kepatuhan terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Izin Pemanfaatan Kayu, Izin Pinjam Pakai Kawasan hutan, hak guna Usaha, dan Izin Sah Lainnya dalam Kegiatan Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Penatausahaan Hasil Hutan Kayu, dan Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Hasil Hasil Hutan Kayu |
4 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.36/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Penetapan Rayon di Taman Nasional, Tanaman Hutan Raya, Taman Wisata Alam dan Taman Buru dalam Rangka Pengenaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Pariwisata Alam |
5 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.37/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam |
6 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.47/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kehutanan |
7 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.72/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan dari Perbenihan Tanaman Hutan |
8 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.84/MENHUT-II/2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/MENHUT-II/2008 tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan |
9 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.92/Menhut-II/2014 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan,dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak Bidang Penelitian dan Pengembangan Kehutanan |
10 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.56/MENHUT-II/2008 Tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan |
11 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 91/K.02/2009 Tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan untuk Kepentingan Pembangunan di Luar Kegiatan Kehutanan. |
12 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 012 Tahun 2014 Tentang Jenis Dan Tarif PNBP Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan |
13 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 033 Tahun 2014 Tentang Jenis Dan Tarif PNBP Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan |
14 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 002 Tahun 2008 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berasal Dari Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Kepentingan Pembangunan Di Luar Kegiatan Kehutanan Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan |
15 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 074 Tahun 1999 Tentang Perubahan PP 59-1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan |
16 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 092 Tahun 1999 Tentang Perubahan Kedua PP 59-1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan |
17 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 059 Tahun 1998 Tentang Tarif Dan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan |