1 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 068 Tahun 2014 Tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara |
2 |
Keputusan Presiden Nomor : 023 Tahun 1970 Tentang Penunjukan Para Panglima-Panglima Komando Wilayah Pertahanan (Pangkowilhan) Wilayah-wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Barat untuk Mengkoordinir Tugas-tugas Musyawarah Pimpinan Daerah. |
3 |
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 40 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan |