isman
Anggaran Pertahanan/Keamanan.
1

Undang-Undang Nomor : 033 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian VI (Kementerian Pertahanan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun Dinas 1955

2

Undang-Undang Nomor : 039 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian VI (kementrian Pertahanan) Dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

3

Undang-Undang Nomor : 045 Tahun 1954 Tentang Penetapan Bagian VI (kementrian Pertahanan) Dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-tahun Dinas 1952 Dan 1953

4

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 143/K.05/2018 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

5

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 109/K.05/2016 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara yang Bersumber Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

6

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 190/K.05/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Belanja Pegawai Gaji di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

7

Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 67/K.05/2013 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Belanja Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.

8

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Program Dan Anggaran Pertahanan Negara

9

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 16 Tahun 2014 Tentang Sistem Program Dan Anggaran Pertahanan Negara

10

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 21 Tahun 2014 Tentang Sistem Pengendalian Program Dan Anggaran Pertahanan Negara

11

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 37 Tahun 2012 Tentang Sistem Program Dan Anggaran Pertahanan Negara

12

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 24 Tahun 2011 Tentang Struktur Program Dan Anggaran Pertahanan Negara

13

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 20 Tahun 2010 Tentang Struktur Program Dan Anggaran Pertahanan Negara

14

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : 13 Tahun 2008 Tentang Sistem Program Dan Anggaran Pertahanan Negara

Konsultasi Hukum Dengan Perjanjian Terlebih Dahulu