Keputusan Menteri Keuangan No. : 566/KMK.04/1999 Tentang Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan yang Usaha Pokoknya Melakukan Transaksi Penjualan atau Pengalihan Hak atas Tanah dan atau Bagnunan
File:
:
566/KMK.04/1999
Lembaran Negara
TLN
Tanggal Disahkan
Tanggal Diundangkan
Mulai Berlaku
Status Peraturan :
Judicial Review