Peraturan Menteri Keuangan No. : 209/K.06/2019 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.06/2017 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Proyek Strategis Nasional dan Pengelolaan Aset Hasil Pengadaan Tanah oleh Lembaga Manajemen Aset Negara
File:
:
209/K.06/2019
Lembaran Negara
TLN
Tanggal Disahkan
Tanggal Diundangkan
Mulai Berlaku
Status Peraturan :
Judicial Review