isman
36 Butir-butir Pancasila sebagaimana ditetapkan dalam Ketetapan MPR No. II/MPR/1978.
Sila Pertama - Ketuhanan Yang Maha Esa
1.Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2.Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3.Saling hormat-menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
Sila Kedua - Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap
1.Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia
2.Saling mencintai sesama manusia.
3.Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.Tidak semena-mena terhadap orang lain
5.Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
6.Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7.Berani membela kebenaran dan keadilan.
8.Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu kembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga - Persatuan Indonesia
1.Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3.Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4.Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan bertanah Air Indonesia.
5.Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
Sila Keempat - Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
1.Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2.Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5.Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6.Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7.Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila Kelima - Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2Bersikap adil.
3Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4Menghormati hak-hak orang lain.
5Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7Tidak bersifat boros
8Tidak bergaya hidup mewah.
9Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10Suka bekerja keras.
11Menghargai hasil karya orang lain.
12Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.