
| 1 |
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 14/K.06/2016 Tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Negara Berupa Kendaraan Perorangan Dinas Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, Anggota Tentara Nasional Indonesia,Atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tanpa Melalui Lelang. |
| 2 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 020 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas |
| 3 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 084 Tahun 2014 Tentang Penjualan Barang Milik Negara-daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas |