| 1 |
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor : 7 Tahun 2021 Tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan |
| 2 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.18/Menhut-II/2012 Tentang Tata Cara Penilaian Ganti Rugi Tanaman Hasil Rehabilitasi Hutan Akibat Penggunaan Kawasan Hutan dan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan |
| 3 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.36/Menhut-II/2010 Tentang Tim Terpadu dalam Rangka Penelitian Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan |
| 4 |
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.53/Menhut-II/2008 Tentang Optimalisasi Peruntukan Areal Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK) |
| 5 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 104 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan |
| 6 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 105 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua PP 24-2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan |
| 7 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 060 Tahun 2012 Tentang Perubahan PP 10-2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan |
| 8 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 061 Tahun 2012 Tentang Perubahan PP 24-2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan |
| 9 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan Dan Fungsi Kawasan Hutan |
| 10 |
Peraturan Pemerintah Nomor : 024 Tahun 2010 Tentang Penggunaan Kawasan Hutan |