Peraturan Menteri Keuangan No. : 13/K.02/2013 Tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
File:
:
13/K.02/2013
Lembaran Negara
TLN
Tanggal Disahkan
Tanggal Diundangkan
Mulai Berlaku
Status Peraturan :
Judicial Review